panyabungan, 1 Juni 2026 – Polsek Panyabungan bersama aparat Desa Darussalam melakukan penggerebekan di sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran narkoba di Dusun II Desa Darussalam, Kabupaten Mandailing Natal, pada Senin sekitar pukul 00.15 WIB. Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan dugaan aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut. Menindaklanjuti
laporan itu, petugas bersama aparat desa langsung turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Saat penggerebekan berlangsung, petugas mendapati tiga orang yang berada di lokasi. Namun, dua orang berhasil melarikan diri ketika petugas datang. Sementara itu, satu orang berinisial ( S )berhasil diamankan untuk dimintai keterangan. Polisi juga menemukan barang bukti berupa sekitar 7 kilogram ganja kering yang masih dalam kemasan dan diduga belum sempat diedarkan.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Pelaku dinyatakan tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkoba yang sedang diselidiki. Hasil tes urine terhadap yang bersangkutan juga menunjukkan hasil negatif. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, pihak kepolisian memutuskan untuk membebaskan Pelaku karena tidak ditemukan bukti yang mengarah pada keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Salah satu aparat Desa Darussalam, Sawaluddin, mengatakan bahwa pihak desa mendukung penuh langkah kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. Menurutnya, kerja sama antara masyarakat, pemerintah desa, dan aparat penegak hukum sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman. “Kami berharap masyarakat tidak takut memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkoba. Ini demi keamanan dan masa depan generasi muda di desa kita,” ujar Sawaluddin.
Meski satu orang yang sempat diamankan telah dibebaskan, kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian. Dua orang yang melarikan diri saat penggerebekan berlangsung hingga kini masih dalam pencarian. Polisi terus mengumpulkan informasi dan melakukan penyelidikan guna mengungkap dugaan jaringan yang terlibat dalam peredaran ganja tersebut.
Polsek Panyabungan bersama Pemerintah Desa Darussalam juga berkomitmen untuk meningkatkan upaya pencegahan melalui sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat. Selain penegakan hukum, edukasi dinilai menjadi langkah penting agar warga, khususnya kalangan muda, tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba. “Kami ingin Desa Darussalam menjadi lingkungan yang bersih dari narkoba dan masyarakat dapat hidup dengan aman serta nyaman.








